Sebutan guru dalam tulisan ini tidak mengacu hanya kepada guru di sekolah, kampus atau pun institusi pendidikan formal lainnya. Guru yang dimaksud di sini adalah individu yang telah memenuhi 2 syarat berikut:
1. Terpanggil untuk memberdayakan
2. Diakui kiprahnya oleh masyarakat
Guru yang mengemban 3 fungsi pemberdayaan:
1. Sebagai pengajar pengetahuan
2. Sebagai pelatih keterampilan
3. Sebagai pembangun karakter
Ada 2 jenis guru, yaitu: guru biasa dan guru hebat. Keduanya memiliki perbedaan sebagai berikut:
Guru Biasa
1. Murid tergantung kepadanya
2. Murid tidak bisa lebih hebat dari gurunya
3. Murid menjadi fotokopi gurunya
4. Berhenti belajar
5. Menjadi sumber belajar murid
Guru Hebat
1. Murid mandiri
2. Murid lebih hebat dari gurunya
3. Murid menjadi dirinya sendiri
4. Terus belajar
5. Menjadi katalisator belajar murid
Di dalam masyarakat kita, banyak dijumpai guru biasa dan hanya sedikit guru hebat. Untuk menciptakan Indonesia Excellence, negara kita membutuhkan guru-guru hebat. Siap menjadi guru hebat?
Salam Powerful,
Edi Susanto